PERASAAN BERSALAH
( MZM 51 : 1 – 7 )
1. Definisi : Perasaan bersalah adl
suatu situasi di dalam diri mansuia , dimana bayang2 kesalahan masa lalu terus
menuduh dan mengikuti seseorang.
2. Jenis – jenis rasa bersalah :
a. Legal guilt -
Rasa bersalah karena pelanggaran hukum mis : tabrak lari , mencuri dsb
b. Social Guilt - Rasa bersalah karena keadaan yg
tercipta dalam lingkungan : spt diacuhkan , digosipkan atau ditolak dalam
pergaulan
c. Personal Guilt – Rasa Bersalah yg terjadi karena target
yang diharapkan tidak tercapai spt Ingin jadi juara kelas , berubah daro sifat
buruk , berhenti merokok dsb
d. Theological Guilt – Rasa bersalah yg
terjadi karena melanggar hukum Tuhan , berbuat dosa – minta ampun tp tidak
percaya akan pengampunan itu sendiri
e. Subjektif Guilt - Rasa bersalah yang bersumber dari diri
sendiri – spt jangan Ayah tidak sayang , Pacar punya yg lain dsb.
3. Timbulnya Rasa bersalah
a. Pengalaman masa lalu – kita tidak
dapat melupakan yg sudah terjadi dan tidak percaya akan pengampunan Allah
b. Pengharapan yyang berlebihan – kita
menentukan target yang terlalu tinggi sehingga timbul rasa minder , dan
perasaan tidak mampu
c. Rasa rendah diri
d. Teguran dari Roh Kudus
e. Tuduhan dari si Iblis
4. Akibat Perasaan bersalah
a. Menghukum diri sendiri – selalu merasa
tertuduh , tidak berani bicara dengan menatap orang lain , selalu merasa tidak
mampu
b. Pemberontakan – Rasa bersalah
menimbulkan kebencian terhadap orang tua , Guru , Pendeta , Gereja dsb
c. Suka mengeritik - Upaya untuk menutupi Rasa bersalah
d. Ketidak stabilan emosi – Melalum ,
bengong , lari dari kenyataan , mudah emosi dsb
e. Labil – berbahaya apabila bergaul
dengan orang yg salah
5. Pandangan AlkitaB tentang Rasa
bersalah
a. Iblis pendakwa kita ( why 12 : 10 ; Zak
3 : 1 )
b. Yesus adalah Pembela kita ( Rom 8 : 1
, 33 – 34 )
c. Kita semua bersalah,harus bertobat
dan mohon pengampunan ( 1Yoh 1 : 8 – 9 )
d. Lupakan yang dibelakang ( Flp 3 : 13
)
Kesimpulan :
Buluh yang patah terkulai tidak akan diputuskan-Nya, dan sumbu yang pudar
nyalanya tidak akan dipadamkan-Nya, sampai Ia menjadikan hukum itu menang ( Mat
12 : 20 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar